
Tol Cikampek / Yogi
Jakarta – Menjelang liburan Natal, PT Jasa Marga (persero) memberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari Jakarta menuju Bandung dan sebaliknya. Hal ini disebabkan adanya proyek perbaikan jembatan yang retak di Tol Padaleunyi, Jawa Barat.
Proses perbaikan diperkirakan bakal memakan waktu tiga bulan. Mengantisipasi hal tersebut, Jasa Marga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas berupa pengalihan arus di sepanjang jalan tol.
Pengalihan arus yang diberlakukan secara efektif mulai Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB itu dikhususkan untuk kendaraan besar atau kendaraan Non Golongan I, seperti truk dengan dua gandar, truk dengan tiga gandar, truk dengan empat gandar, truk dengan lima gandar, dan kendaraan bermotor roda dua.
Menurut keterangan resmi yang dikeluarkan Jasa Marga (23/12), kendaraan yang akan menuju Bandung dari Jakarta, di ruas Cipularang KM 84 sampai dengan KM 122 dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus).
Sedangkan kendaraan Non Golongan I yang berasal dari ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan menuju ruas Padalarang–Cileunyi, dialihkan menuju Jalan Non Tol dan melakukan transaksi di Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84), dan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Padaleunyi melalui Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122).
Sebaliknya, dari Bandung menuju Jakarta, kendaraan Non Golongan I dari ruas Padalarang–Cileunyi menuju ruas Jakarta-Cikampek atau Cikampek-Palimanan, dialihkan menuju Jalan Non Tol dan melakukan transaksi di Gerbang Tol Padalarang Timur (KM 122) atau Gerbang Tol Cikamuning (KM 116), dan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Cipularang melalui Gerbang Tol Sadang (KM 76) atau Gerbang Tol Jatiluhur (KM 84).
Nah, bagi Anda yang ingin berlibur bersama keluarga dari Jakarta-Bandung atau sebaliknya, Anda bisa melalui jalur alternatif, seperti Jalan Arteri Puncak-Cianjur-Padalarang via Tol Jagorawi atau Jalur wisata via Subang-Ciater-Lembang melalui jalan Tol Cipali dan exit di Gerbang Tol Subang KM 116.
Berikut Golongan Jenis Kendaraan yang dapat melalui Jalan Tol berdasarkan Kepmen PU No 370/KPTS/M/2007:
Golongan |
Jenis Kendaraan |
Golongan I |
Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus |
Golongan II |
Truk dengan 2 (dua) gandar |
Golongan III |
Truk dengan 3 (tiga) gandar |
Golongan IV |
Truk dengan 4 (empat) gandar |
Golongan V |
Truk dengan 5 (lima) gandar |
Golongan VI |
Kendaraan bermotor roda 2 (dua) |
Tol Padaleunyi Tol Cipularang Jalan Tol