
Gedung KPK (Istimewa)
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap penghapusan wajib pajak negara yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Salah satu tempat yakni kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan Kabag Publikasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Selain tempat itu, penyidik juga menggeledah tempat lainnya yakni, Kantor PT E.K Prima Ekport Indonesia (PT EKP); kediamanan Direktur PT EKP; dan tempat tinggal Handang."Jadi sejak tadi malam sampai dengan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, penyidik KPK melakukan penggeledahan secara paralel," ucap Priharsa di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/11).Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen. Salah satunya dokumen Surat Tagihan Pajak (SPT) PT E.K Prima Ekspor Indonesia yang diduga berkaitan dengan pemberian uang Rajesh Rajamohanan Nair kepada Handang.Sementara uang Rp 1,9 miliar yang diamankan saat Oprasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan pemberian tahap pertama.
Baca juga :
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
Sesekali Bentrok soal Batas Laut Cina Selatan, Tiongkok-Vietnam Menandatangani 14 Kesepakatan
KPK OTT Pegawai Pajak PT EK