Belakangan ini, viral di media sosial berbagai video yang menunjukkan aksi supir bus yang ugal-ugalan atau kini disebut dengan tren bus oleng.
Kejadian bermula ketika supir truk dengan Nopol B 9240 UIQ tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat.
Jangan mengemudi dalam kondisi mengantuk dan jangan mengebut, karena tentu sebagai supir bus juga memiliki amanah yang luar biasa untuk menjaga masyarakat agar bisa mudik.
Sebagai Pemerintah kami tentu dalam mengeluatkan berbagai produk kebijakan berdasarkan aturan yang berlaku serta mengedepankan aspek proporsional dan keadilan bagi semuanya.