Selasa, 25/03/2025 03:21 WIB
TAG : Argo Yuwono
  • Aksi "112" Tak Berizin, Polisi Siap Bubarkan

    Kamis, 09/02/2017 04:10 WIB

    Penolakan izin itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998