Semangat dari gerakan nasional tersebut, lanjut Menaker, adalah sosialisasi bahwa “umroh untuk umroh, dan “umroh bukan untuk bekerja”.
Dalam meluruskan isu itu, Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi uang NKRI melalui media cetak, media elektronik, maupun pertemuan langsung dengan masyarakat.