Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyeret Presiden Jokowi.
Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa mereka akan melihat bagaimana perkembangan kasus Ahok.