Dana hibah itu kemudian digunakan La Nyalla untuk membeli saham IPO Bank Jatim sebanyak 12.340.500 lembar.
Penangkapan oknum jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Jawa Timur (Jatim) menambah daftar panjang buruknya penegakan hukum di tanah air.
Tahun 2013, Maruli tercatat memiliki harta Rp 2,545 miliar
La Nyalla didakwa mendapatkan keuntungan Rp1,1 miliar dan merugikan keuangan negara Rp27,76 miliar
Total uang yang diambil La Nyalla dalam kurun waktu penerimaan dana hibah Pemprov Jatim sebanyak Rp 1.105.577.500