https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dukung Gerakan Cinta Zakat, KPK Tak Batasi Kewajiban Keagamaan ASN

| Jum'at, 07/05/2021 07:51 WIB

KPK tidak akan membatasi kewajiban keagamaan aparatur sipil negara (ASN). Ketua KPK, Jenderal Pol. Firli Bahuri saat beraudiensi dengan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Jakarta, Jirnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan mendukung Gerakan Cinta Zakat. Karena itu, KPK tidak akan membatasi kewajiban keagamaan aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Jenderal Pol. Firli Bahuri saat beraudiensi dengan Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Ketua KPK berjanji akan membuat penegasan tidak membatasi kewajiban keagamaan seperti pembayaran zakat ASN. Ini disampaikan Firli merespon Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, yang menyampaikan aspirasi terkait Surat Edaran KPK tentang Penyampaian Tindak Lanjut Koordinasi Pembayaran Gaji Tidak Utuh.

Baca juga :
Ketua KPK Ogah Tanggapi Tindakan Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Menurut Ketua KPK, ada pengecualian untuk kewajiban keagamaan. "Yang berkaitan dengan Surat Edaran KPK itu, nanti bisa lakukan kajian kembali bagaimana efektivitasnya dan perlu lebih khusus disebutkan kecuali karena kewajiban agamanya atau pribadinya, tidak perlu dilaporkan. Itu perlu kita kaji lagi," ucap Firli.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK menyatakan mendukung penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengelolaan Zakat Pendapatan dan Jasa melalui Baznas pada PNS, Aparat TNI, Polri, Pegawai BUMN dan BUMD.

Baca juga :
Legislator Minta Pengganti Firli Bahuri Dipilih Melalui Pansel

“Untuk mendukung percepatan pengesahan Perpres tersebut nanti kami akan sampaikan dalam pertemuan," kata Ketua KPK.

Firli menjelaskan, zakat memiliki nilai yang sangat luar biasa. “Nilai itu sudah memikirkan hak orang dan hak kita, itu berarti masuk kepada nilai-nilai anti budaya korupsi. Itu nilai yang sangat berarti bagi saya," ucap dia.

Baca juga :
Presiden Jokowi Usulkan Dua Nama Gantikan Firli Bahuri

Firli juga mengapresiasi program-program BAZNAS. "Saya yakin usaha yang dilakukan BAZNAS ini adalah penopang usaha ekonomi rakyat kecil. Dengan adanya Perpres, maka akan semakin banyak masyarakat miskin yang akan tertolong, karena begitu banyak program perekonomian dan program-proglam lain yang BAZNAS lakukan untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Ketua KPK.

Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengucapkan, terima kasih atas dukungan yang diberikan KPK. “Perpres tentang kewajiban zakat bagi ASN, TNI dan Polri itu, tentu akan meningkatkan kegotongroyongan kita menjadi bagian esensi kehidupan masyarakat Indonesia,” tutur dia.

Prof. Noor mengatakan, dengan zakat ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN, perolehan zakat akan meningkat pesat. "Ini bisa digunakan untuk membantu masyarakat miskin, juga memberdayakan dan menyejahterakan umat," ujar dia.

Prof Noor menjelaskan tentang pentingnya pembangunan ekosistem zakat. Hal ini agar tercipta sebuah alur komunikasi yang bersifat ilahiyan (ketuhanan). Dia menekankan bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan pemilik harta di hadapan Tuhannya.

“Ke depan kita juga akan melakukan kerja sama dengan KPK agar lebih implementatif dalam rangka transparansi, supaya BAZNAS juga dapat dipercaya masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih, karena UPZ KPK selama ini sudah berjalan dengan baik,” kata Prof. Noor.

()
KEYWORD :

Ketua KPK Cinta Zakat Aparatur Sipil Negara Lembaga Baznas

Terkini | Selasa, 15/07/2025 09:00 WIB

Tentara Israel Salahkan Rudalnya karena Mengenai Anak-anak Gaza yang Antre Air

Ketua DPD RI: Perda Tata Ruang harus Berorientasi pada Ekonomi Berkelanjutan

Komisi I: Jangan Ada yang Ditutupi Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Saingi Google, OpenAI akan Rilis Peramban Web dengan antarmuka Obrolan

Sambut Kiriman Rudal Patriot AS, Ukraina Rombak Kabinet dengan Ganti PM

Doa Masuk Sekolah, Amalan Baik agar Dimudahkan Dapat Ilmu Berkah

Pindah ke DC, Apakah James Gun Tetap Pertahankan Adegan Pasca-Kredit di Superman?

Cowboy Carter Tour, Beyonce Ganti Mobil dengan Kuda Emas setelah Insiden Tergantung di Udara

Masuk 10 Besar Netflix di 93 Negara, K-Pop Demon Hunters akan Dibuat Sekuelnya

The Handmaid`s Tale S1E8 `Jezebels`: June dan Moira Kaget Keduanya Masih Hidup

Sambutan Penggemar Terpecah, Album Terbaru Justin Bieber SWAG tak Dapat Ulasan Bagus

Kementan Temukan Ratusan Merek Beras Oplosan, Ini Cara Mengenalinya

Kuasa Hukum Hasto: Jaksa Pelintir Keterangan Ahli, Uji Materi ke MA Sah

Wamentrans Terima Bupati Halmahera Selatan, Bahas Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Terkait Bukti Korupsi Laptop dari Kantor GoTo

Kejagung Ungkap Alasan Belum Keluarkan DPO Bos Minyak Riza Chalid

Waspadai Beras Oplosan, Begini Cara Kenalinya Secara Kasat Mata

Febri Diansyah: Tak Ada Perintah Hasto Suap Eks Komisioner KPU

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777