https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kata Jokowi Soal Tim Pencari Fakta Kerusuhan 21 Mei

Eka Wahyu Pramita | Sabtu, 15/06/2019 12:02 WIB



Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta sampai saat dinilai belum dibutuhkan.  Presiden Jokowi memberi keterangan perihal usulan tim gabungan pencari fakta (Foto: Setkab)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak untuk memberikan waktu terlebih dahulu kepada pihak kepolisian dalam menyelidiki jatuhnya korban meninggal yang terjadi pada saat kerusuhan 21-22 Mei, di halaman Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta dan sekitar, Kamis (21/5) hingga Jumat (22/5) lalu.

“Berikan waktu terlebih dahulu kepada polisi, untuk menyelesaikan kasus yang pembunuhannya,” kata Jokowi menjawab wartawan usai meninjau meninjau lokasi Rehabilitasi, Peningkatan, dan Penataan Kawasan Wisata Waduk Muara, di Nusa Dua, Kota Denpasar. Jumat (14/6) sore.

Presiden menjelaskan, penyelidikan terhadap kasus tersebut sesungguhnya juga sudah berjalan, paralel dengan kasus juga yang berkaitan dengan yang ada di lokasi-lokasi kerusuhan.

Baca juga :
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi

“Dua-duanya kerja paralel. Dan tidak hanya kepolisian, nanti bisa mengajak Komnas HAM dan yang lainnya,” ucap Jokowi.

Usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Aksi 21-22 Mei sempat dilontarkan oleh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma.

Baca juga :
Jokowi Tinggalkan Istana, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Pembentukan TGPF dimaksudkan untuk mencari dalang dari kerusuhan tersebut. Dengan demikian, ada yang bertanggung jawab terhadap kerusuhan tersebut.

“Kami mendorong Presiden membentuk Tim Pencari Fakta peristiwa 21-22 Mei yang independen,” kata Feri.

Baca juga :
Pimpinan KPK Harap Kortastipidkor Polri Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga menganggap pembentukan TGPF belum dibutuhkan. Sebab saat ini Polri sudah membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh Irwasum Polri.

Kapolri menjamin, tim ini bisa bekerja lebih efisien, mengingat akan lebih mudah menembus ke internal kepolisian dibanding pihak luar.

Tim investigasi Polri, menurut Kapolri, juga bekerja paralel dengan Komnas HAM sebagai lembaga resmi yang ditunjuk undang-undang di luar kepolisian. Kerja tim ini dianggap bisa efisien untuk mengungkap kasus 21-22 Mei.

“Kami percayakan kepada Komnas HAM dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah,” kata Tito.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Presiden Jokowi Aksi 21 Mei

Terkini | Minggu, 05/04/2026 11:31 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777