https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Desa Yang Sulit Air Diinstruksikan Untuk Bangun Embung

Rizki Ramadhan | Minggu, 10/06/2018 12:10 WIB



Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menginstruksikan kepada kepala desa yang wilayahnya kesulitan dalam hal pemenuhan kebutuhan air untuk merencanakan pembuatan pembangunan embung dengan menggunakan anggaran yang berasal dari dana desa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo (Foto:Dody/Humas Kemendesa PDTT)

Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menginstruksikan kepada kepala desa yang wilayahnya kesulitan dalam hal pemenuhan kebutuhan air untuk merencanakan pembuatan pembangunan embung dengan menggunakan anggaran yang berasal dari dana desa.

Menurutnya, pembangunan embung selain dapat digunakan sebagai pemenuhan air di desa yang kesulitan air juga dapat bermanfaat sebagai tempat pemancingan ataupun sebagai tempat wisata di desa yang dapat meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.

“Desa dapat mengalokasikan antara Rp 200 hingga 500 juta dari dana desa untuk membuat embung yang fungsingnya banyak bermanfaat bagi desa,” ujar Eko dihadapan ribuan peserta dialog yang terdiri dari bupati dan wakil bupati Gunungkidul beserta Forkompinda, Lembaga Pengkajian Pendidikan (LPP) Edukasi, LKP Mahesa Agni, Perangkat Desa, Karangtaruna, Pokdarwis, serta masyarakat umum.

Baca juga :
Begini Cara Mengembalikan Postur Tubuh yang Bungkuk agar Lebih Tegak

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bukan hanya bisa dialokasikan dari anggaran dana desa saja. Namun, akan ada tambahan anggaran yang berasal dana bantuan dari Kemendes PDTT untuk membantu pompa air dan bibit ikan secara gratis pada setiap embung yang terbangun.

"Bahkan, akan ada tambahan bantuan Rp 5o juta untuk membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) wisata sebagai pengelola dan pengembangan embung," katanya.

Baca juga :
Cara Elegan Membungkam Orang yang Julid Tanpa Drama

Dalam pembangunan embungnya, Eko mengingatkan agar pembangunannya dilakukan secara swakelola atau padat karya tunai dengan memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja sebesar Rp 30 persen dari nilai proyek pembangunannya.

"Sudah tidak boleh menggunakan kontraktor lagi. Wajib dilakukan secara padat karya tunai," katanya.

Baca juga :
Embung dan Smart Farming Dinilai Penting untuk Swasembada Pangan
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Info Kemendes Eko Putro Sandjojo Embung

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777