https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Lisa Mariana Dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Ini Pasalnya

Syafira | Sabtu, 19/04/2025 20:40 WIB



Lisa Mariana akhirnya dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Selebgram yang juga model seksi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Selebgram atau model majalah dewasa Lisa Mariana akhirnya dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Lisa dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ini menyusul pengakuan Lisa yang memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil serta menyatakan bahwa mereka memiliki anak bersama.

Disampaikan Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, pernyataan Lisa Mariana tersebut sangat merugikan nama baik kliennya.

"Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum klien kami," kata Heribertus.

Baca juga :
Harga Minyak Mentah RI Melonjak Jadi USD117,31 per Barel

Menurutnya, kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan kepolisian. Lisa Mariana dijerat dengan beberapa pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A. Heribertus menegaskan bahwa laporan ini adalah bukti keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi klaim yang merugikan nama baiknya.

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, menyatakan bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritas pribadi kliennya.

Baca juga :
Ini Tanda Masuknya 1 Zulhijah di Kota Makkah

"Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," tegas Heribertus.

Heribertus menambahkan, pihaknya menolak semua klaim dan somasi yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.

Baca juga :
Komisi I DPR Desak Diplomasi Cepat Usai 9 WNI Ditahan Israel

"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Lisa Mariana Ridwan Kamil Bareskrim Polri

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Minggu, 14/06/2026 12:10 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Jerman vs Timnas Curacao

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777