https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BEI Suspensi Saham Tiga Emiten Ini

Untung Subagja | Selasa, 25/03/2025 10:36 WIB



Sepanjang 2024-2025, FORU sudah disuspensi sebanyak enam kali, RONY dikunci sebanyak empat kali Papan elektronik IHSG di Bursa Efek Indonesia. (Foto ilustrasi)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritras Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan tiga saham alias suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yakni PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY) dan PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG).

"Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FORU, RONY, UDNG mulai sesi I tanggal 25 Maret 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," BEI dalam pengumuman, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan data Bursa, saham FORU masuk daftar top losers pada perdagangan Senin (24/3/2025) dengan mencatatkan penurunan sebesar 24,69 persen ke harga Rp610. Hampir sepekan, saham tersebut merah dan turun 23,75 serta dalam satu bulan anjlok 81,63 persen.

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

Sementara itu, saham RONY justru menguat hampir sepekan hingga menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) pada 20-21 Maret 2025 dengan kenaikan masing-masing 24,65 persen dan 25 persen.

Pada perdagangan Senin (24/3/2025) kemarin, saham RONY juga tumbuh 8,73 persen ke harga Rp2.990 dengan mengakumulasi kenaikan 86,29 persen dalam satu bulan.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Begitu pula dengan saham UDNG, menguat satu bulan dengan kenaikan 182,50 persen. Pada pekan sebelumnya, saham emiten udang Vannamei ini rata-rata naik 9 persen seperti perdagangan Senin (24/3/2025) yang menguat 9,71 persen ke harga Rp113.

Sepanjang 2024-2025, FORU sudah disuspensi sebanyak enam kali, RONY dikunci sebanyak empat kali. Sementara itu, UDNG dihentikan sementara sebanyak dua kali di 2025.

Baca juga :
Irwan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

BEI Suspensi Saham Emiten

Terpopuler

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

Selasa, 16/06/2026 05:05 WIB
Gaya Hidup

16 Juni 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777