https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Stimulus Ekonomi Diyakini Kerek Ekonomi Tumbuh 5,6 Persen

Untung Subagja | Rabu, 04/03/2026 11:35 WIB



Pada 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp 22,2 triliun Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto dok. Kemenko Perekonomian)

Jakarta, Jurnas.com - Beragam program yang dijalankan oleh Pemerintah diyakini bakal mengerek pertumbuhan ekonomi hingga 5,6% pada kuartal I 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah menghadirkan stimulus ekonomi di berbagai sektor.

Di antaranya diskon transportasi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 911,16 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan non-APBN, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 14,09 triliun.

Baca juga :
Carrick Pastikan Lisandro Martinez Masih Absen Lawan Newcastle

Selain itu, terdapat kebijakan work from anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta untuk mengoptimalkan mobilitas dan tingkat konsumsi.

"Kita telah juga memberikan bantuan untuk diskon transportasi khusus menjelang Lebaran, nilainya Rp 911,16 miliar, baik dari APBN maupun non-APBN," ungkap Menko Airlangga.

Baca juga :
PIHPS: Harga Cabai Rawit Rp74.750 per Kg dan Telur Rp32.650 per Kg

Upaya lain yang dilakukan pemerintah yakni kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR). Terkait pemberian THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun.

Pada 2026, THR akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dengan dukungan APBN sebesar Rp 22,2 triliun, 4,3 juta ASN daerah melalui APBD sebesar Rp 20,2 triliun, serta 3,8 juta pensiunan dengan alokasi APBN sebesar Rp 12,7 triliun.

Baca juga :
Aston Villa Siapkan Misi Balas Dendam ke Chelsea

Kemudian untuk sektor swasta, pemerintah menegaskan THR wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil, serta paling lambat disalurkan pada H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

Pemberiaan THR kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun sebesar 1 bulan upah, sementara bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp 220 miliar. Adapun rincian dari masing-masing aplikator yakni GoTo dan Grab menyiapkan anggaran sebesar Rp 100–Rp 110 miliar, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 50 miliar.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Stimulus Ekonomi Airlangga Hartarto Pertumbuhan Ekonomi

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 19:52 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777