https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR bagi ASN

Untung Subagja | Selasa, 03/03/2026 14:35 WIB



Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran Mata Uang Rupiah pecahan seratus ribu. (Illustrasi-Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN tahun ini naik 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun ini termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS..

"Terkait THR Aparatur Sipil Negara Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri serta pensiunan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen," kata Airlangga di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Baca juga :
Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

Airlangga merinci THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

Kemudian 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total Rp20,2 triliun. Sementara itu, 3,8 juta pensiunan peroleh alokasi anggaran Rp12,7 triliun.

Airlangga menyampaikan bahwa komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Lebih lanjut, ia juga menggarisbawahi THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni.

"Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni. Sementara, pencairan THR ASN dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama," kata dia.(ant)

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Tunjangan Hari Raya Airlangga Hartarto Aparatur Sipil Negara

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777