https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Penghapusan Ambang Batas Tak Selaras dengan Karakter Sistem Presidensial

Samrut Lellolsima | Senin, 02/02/2026 20:33 WIB



Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji. (Foto: Dok. Golkarpedia)

Jakarta, Jurnas.com - Partai Golkar tegas menolak usulan penghapusan ambang batas Parlemen (parliamentary threshold).

Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa ambang batas parlemen merupakan instrumen konstitusional dan demokratis untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

"Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana," kata dia dalam keterangannya, Senin (2/2).

Sarmuji menjelaskan, menolak upaya penyederhanaan sistem kepartaian sama artinya dengan mendorong lahirnya sistem multipartai ekstrem.

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global

Dia menilai, penghapusan ambang batas Parlemen tidak selaras dengan karakter sistem presidensial.

"Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan," terangnya.

Baca juga :
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI

Ketua Fraksi Golkar DPR RI menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia.

Dia menyebut dalam konteks presidensialisme, Indonesia membutuhkan sistem multipartai sederhana agar pemerintahan dapat berjalan efektif.

"Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana," katanya.

Dia mengungkapkan tanpa penyederhanaan sistem kepartaian, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi politik. Hal itu akan berdampak pada lemahnya efektivitas pemerintahan dan pengambilan keputusan.

Sarmuji menekankan Partai Golkar akan terus mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional dan konstitusional. Menurutnya, saat ini yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tapi juga masa depan sistem pemerintahan nasional.

"Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis," tandasnya.

 

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji ambang batas parlemen parliamentary threshold

Terpopuler

Rabu, 01/07/2026 04:04 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Portugal vs Kroasia

Jum'at, 03/07/2026 03:03 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Australia vs Mesir

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777