https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Dorong Pemerintah Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak

Samrut Lellolsima | Rabu, 26/11/2025 15:43 WIB



Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan. Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah dan para pemangku kepentingan diminta untuk memperkuat langkah pencegahan dalam menangani kasus kekerasan anak yang jumlahnya meningkat.

Anggota Komisi XIII DPR RI Anisah Syakur menjelaskan, pentingnya penanganan tuntas setiap kasus kekerasan, termasuk memastikan pendampingan psikologis, hukum, dan sosial hingga korban pulih sepenuhnya.

Baca juga :
Pemerintah Wajibkan Platform Lindungi Anak di Internet

Kendati begitu, menurutnya, upaya tersebut tidak akan efektif tanpa diikuti langkah pencegahan yang terukur.

"Pertanyaannya, apa bentuk pendampingan yang dilakukan sampai tuntas? Kita harus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan penuh, bukan hanya saat kasus muncul, tetapi sampai proses pemulihan selesai," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11).

Baca juga :
Presentasi Magister Hukum, Johan Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut

Dia menjelaskan, moneter dan sektor jasa keuangan itu juga menilai lemahnya langkah antisipasi membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.

Maka dari itu, Anisah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan program pencegahan di sekolah dan lingkungan anak berjalan efektif.

Baca juga :
Gelar Santunan Anak Yatim Piatu, KWP: Wartawan Harus Bisa Beri Manfaat

"Apakah tidak ada program antisipasi yang benar-benar konkret untuk mencegah kekerasan terjadi? Kalau hanya menunggu ada korban, maka kekerasan akan terus terjadi di mana-mana," ujarnya.

Anisah juga menyoroti masih lemahnya implementasi regulasi perlindungan anak di sekolah meski berbagai aturan telah diterbitkan.

Dia pun meminta pemerintah memperjelas langkah konkret di lapangan.

"Regulasi sudah ada, tetapi apa saja langkah nyatanya? Apa yang membuat program pencegahan tidak berjalan efektif? Ini yang perlu dijelaskan," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas negara.

"Yang dibutuhkan adalah program nyata, memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak dan memastikan tidak ada lagi korban berikutnya," katanya.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XIII Anisah Syakur kekerasan anak perlindungan anak

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777