https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

OJK dan PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah ke Pelaku Usaha Ultra Mikro di Aceh

Syafira | Rabu, 24/07/2024 09:21 WIB



PNM dan OJK regional Aceh berikan edukasi terkait keuangan syariah kepada pelaku UMKM Bersama dengan OJK, PNM Gelar Literasi Keuangan Syariah. (Foto: Jurnas/Ist).

Aceh, Jurnas.com- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keungan (OJK) Regional Aceh memberikan edukasi terkait keuangan syariah kepada Pelaku usaha ultra mikro yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Komisioner OJK Frederica Widyasari Dewi, Pj. Walikota Aceh Ade Surya dan Komisaris Independen PNM Nurhaida. PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendiri merupakan Provinsi yang menerapkan syariat islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Nurhaida menyatakan kolaborasi aktif antara OJK dan PNM juga sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan UMKM perempuan Aceh. Dengan akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai.

Baca juga :
Nasabah PNM ULaMM Sulap Limbah Kayu Pantai Kerajinan Bernilai

“Mereka (perempuan pelaku UMKM) akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” jelas Komisaris Independen PNM tersebut pada Senin (22/7).

PNM percaya dengan peningkatan literasi keuangan syariah dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Selain itu, PNM juga berkomitmen pada pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pemberdayaan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Baca juga :
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Kuatkan Ekonomi Keluarga

Dalam kegiatan ini, PNM juga memfasilitasi nasabah binaannya dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Dalam kesempatan tersebut Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan illegal. “PNM hadir untuk mendorong usaha nasabah naik kelas dan terbebas dari kemiskinan. Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol illegal,” tutup Nurhaida.

Baca juga :
Jemaah Haji Aceh 2026 Terima Dana Wakaf Baitul Asyi Rp9,2 Juta Per Orang
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

PNM OJK Keuangan Syariah Aceh

Humanika

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777