https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ojol Tolak ERP, DPRD DKI Jadikan Bahan Pertimbangan

Redaksi | Kamis, 26/01/2023 22:34 WIB



Ojol Tolak ERP, DPRD DKI Jadikan Bahan Pertimbangan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyatakan akan menampung aspirasi pengemudi ojol. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, akan menampung aspirasi yang disampaikan massa pengemudi ojek online (ojol) yang menolak kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Saat ini aturan ERP masih digodok di DPRD.

“Aspirasi masyarakat yang masuk, baik secara langsung maupun tidak langsung, ini semua akan menjadi bahan pertimbangan kita untuk melakukan elaborasi di pembahasan pada pertemuan berikutnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail, Kamis (26/1/2023).

Menurut Ismail, sebagai representasi masyarakat di pemerintahan, pihaknya sangat memahami ketakutan pengemudi transportasi online dan kurir barang terkait penerapan kebijakan ERP.

Baca juga :
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik

Diketahui, massa gabungan pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan ERP di depan Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa angkutan ojek online tetap dikenakan jalan berbayar atau ERP. Sebab angkutan online masih menggunakan pelat hitam atau putih, bukan pelat kuning sebagaimana merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Baca juga :
Heri Black Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bea Cukai

"Sebagaimana dalam UU Nomor 22, pengecualian ERP itu hanya untuk pelat kuning," kata Syafrin. Kebijakan ERP saat ini masih dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI Jakarta. ERP direncanakan diberlakukan bertahap di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota. Namun dua kali agenda rapat soal ERP, selalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.

 

Baca juga :
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

DPRD DKI Jakarta Ismail ojek online tolak ERP

Terpopuler

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777