https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kurangi Kompensasi BBM, Pemerintah Targetkan Konversi ke Motor Listrik

Untung Subagja | Selasa, 20/12/2022 10:35 WIB



Konversi ke kendaraan listrik juga mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta ton Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. (Foto istimewa/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp9,48 triliun per tahunnya. Olehnya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM lakukan upaya untuk kurangi konsumsi BBM hingga 13,4 juta barel per tahun.

Menteri Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan pengurangan konsumsi BBM dan penghematan kompensasi Pertalite hanya dapat dilakukan melalui konversi motor berbasis BBM ke listrik.

Dia mengatakan Kementerian ESDM menargetkan konversi motor berbahan fosil ke listrik sebesar 6 juta sampai pada 2030 mendatang.

Baca juga :
Presiden Lebanon Siap Tempuh Cara Mustahil Setop Perang

"Kementerian ESDM telah menetapkan konversi motor BBM ke listrik sebesar 6 juta sampai tahun 2030 dengan manfaat mengurangi konsumsi BBM hingga 13,4 juta barel per tahun," ujar Arifin, Senin (19/12/2022).

Konversi ke kendaraan listrik juga mampu menurunkan emisi CO2 sebesar 4,0 Juta ton. Sementara, mampu mendorong konsumsi listrik sebesar 2,6 Terra Watt hour (TWh) per tahun.

Baca juga :
Pemerintah Ajak Anak Muda Jadi Pelopor Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Secara agregat, konversi juga berkontribusi pada makro ekonomi nasional sebesar Rp84 triliun.

"Memberikan multiplier effect pada ekonomi sekitar Rp84 triliun," ucap dia.

Baca juga :
3 Ribu Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Teken Bantuan Perbaikan

Adapun target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030.

Target tersebut didukung oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2020 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi Jalan.

Ada juga Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

"Kami mendorong program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM," pungkasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

ESDM BBM Motor Listrik Pertalite

Terpopuler

Minggu, 14/06/2026 02:02 WIB
Olahraga

Statistik Head to Head Timnas Belanda vs Jepang

Sabtu, 13/06/2026 17:05 WIB
Olahraga

Prediksi Susunan Starting XI Timnas Brasil vs Maroko

Senin, 15/06/2026 01:01 WIB
Olahraga

Pelatih Turki Kecewa Timnya Kalah Lawan Australia

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777