Anggaran Dipotong Rp14,27 Triliun, Kemenhub Susun Ulang Skala Prioritas

Kamis, 26/08/2021 20:30 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Kebijakan refocussing yang memotong anggaran Kementerian Perhubungan (kemenhub) tahun 2021 sebesar Rp14,27 Triliun membuat kementerian ini menyusun ulang skala prioritasnya.

Pagu awal anggaran Kemenhub tahun 2021 sebesar Rp45,66 Triliun. Kemudian, terdapat kebijakan pengurangan anggaran atau refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp14,27 Triliun.

“Kami menyusun ulang skala prioritas, melakukan relaksasi dengan pelaksanaan multiyears kontrak dan perpanjangan multiyears Kontrak, serta menunda sebagian program infrastruktur yang belum mendesak,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Budi Karya menjelaskan, dengan adanya pandemi Covid-19 sejumlah kegiatan Kemenhub mengalami kendala diantaranya pada kegiatan pendidikan serta penelitian dan pengembangan (litbang). “Penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan BLU juga belum mencapai target sehingga penyerapan tidak dapat direalisasikan,” katanya.

Namun demikian, Kemenhub juga mendapatkan penambahan anggaran antara lain dari saldo awal badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp51,89 Miliar, dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp1,8 Triliun, dan anggaran  Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Rp992,09 Miliar.

“Sehingga saat ini, pagu akhir anggaran Kemenhub Tahun 2021 sebesar Rp34,24 Triliun,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Budi Karya mengaku optimististis target realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 95,87%.

“Kami tetap optimis hingga akhir tahun nanti akan dapat mencapai target prognosa akhir tahun 2021 sebesar 95,87%,” jelasnya.

Budi Karya menyampaikan, hingga bulan Agustus 2021, realisasi anggaran Kemenhub tahun 2021 telah mencapai 50,06 % atau senilai Rp. 17,14 Triliun.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, pihaknya membantu Kemenhub untuk memperjuangkan kekurangan anggaran pada tahun anggaran 2022, sesuai pagu kebutuhan melalui mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR RI.

Pada alokasi anggaran dalam RAPBN tahun 2022, Kemenhub memiliki pagu kebutuhan sebesar Rp74,56 triliun, sementara anggaran yang telah dialokasikan sesuai nota keuangan RAPBN sebesar Rp32,93 Triliun, atau ada selisih sekitar Rp41,62 Triliun dari pagu kebutuhan.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2