Rabu, 25/08/2021 23:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Realisasi pendapatan negara hingga akhir Juli 2021 mencapai Rp1.031,5 triliun atau 59,2 perse dari target APBN sebesar Rp1.743,6 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pendapatan tersebut tumbuh 11,8% (yoy) dibandingkan periode sama 2020 yaitu sebesar Rp922,5 triliun yang turun 12,3% dari Juli 2019.
"APBN mencerminkan kondisi ekonomi yang mulai menunjukkan suatu turn around yang ter-capture dari sisi pendapatan kita," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Sri Mulyani menyatakan pendapatan negara itu terdiri atas penerimaan pajak Rp647,7 triliun, bea dan cukai Rp141,2 triliun, serta PNBP Rp242,1 triliun.
Legislator PDIP: Negara Hukum Jangan Terjebak Target Serapan Anggaran
Bahas RUU P2 APBN 2025, Banggar DPR Tekankan Penguatan Tata Kelola Fiskal
Banggar Minta Pemerintah Jaga Disiplin Fiskal di Tengah Pelebaran Defisit
Secara rinci penerimaan pajak Rp647,7 triliun itu merupakan 52,7% dari target APBN sebesar Rp1.229,6 triliun yang meningkat 7,6% (yoy) dibanding realisasi periode sama tahun lalu senilai Rp602 triliun.
Kemudian, penerimaan bea dan cukai sebesar Rp141,2 triliun merupakan 65,7% dari target APBN Rp215 triliun dan mampu tumbuh 29,5% dari periode Juli 2020 Rp109,1 triliun.
Keyword : Pendapatan NegaraSri MulyaniAPBN