Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Rabu, 03/06/2026 23:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 3 Juni 2026 malam.

Silmy menjadi salah satu pihak yang dikejar KPK terkait dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Silmy yang mengenakan kemeja batik tiba pukul 22.32 WIB. Dia dikawal oleh beberapa pengawal.

Beberapa pengawal Silmy sempat menghalangi wartawan yang hendak meliput. Bahkan, pengawal Silmy sempat membuat rusuh dan melakukan aksi pemukulan.

Silmy yang irit bicara, sempat mengisi buku kehadiran di lobi Gedung KPK. Kemudian Silmy masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung KPK.

Dia hanya menjawab singkat pertanyaan soal kegiatannya usai KPK menangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat bersama belasan pihak lain.

"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," dalihnya singkat.

Untuk diketahui, KPK menangkap total 17 orang. Delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya adalah pihak swasta.

OTT KPK ini berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia.

Beberapa pihak yang ditangkap yaitu Ronald Arman Abdullah, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Selain itu, tim penindakan KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung pada 2-3 Juni 2026. Seperti 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, valas, serta logam mulia emas.

TERKINI
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar