Brunei Laporkan Kematian COVID-19 Pertama dalam Satu Tahun Terakhir

Rabu, 25/08/2021 09:36 WIB

Bandar Seri Begawan, Jurnas.com - Brunei melaporkan dua kematian akibat virus korona pada Selasa (24/8). Itu merupakan kematian pertama akibat COVID-19 di negara Asia Tenggara itu dalam lebih dari setahun saat memerangi wabah baru.

Kementerian Kesehatan Brunei mengatakan, seorang wanita berusia 85 tahun dan seorang pria berusia 69 tahun, keduanya warga Brunei, meninggal setelah tertular infeksi paru-paru setelah masuk ke pusat karantina bulan ini.

Total kematian akibat virus di kesultanan di pulau Kalimantan menjadi lima sejak awal pandemi. Negara, yang berpenduduk sekitar 450.000 orang, melaporkan kematian COVID-19 terakhirnya pada Juni tahun lalu.

Brunei memperkenalkan pembatasan baru pada Agustus setelah melihat infeksi lokal pertamanya selama 15 bulan.

Pihak berwenang telah menutup bioskop dan tempat ibadah, melarang makan di restoran dan melarang orang meninggalkan rumah mereka kecuali untuk alasan penting.

Sebanyak 110 kasus virus baru lainnya tercatat pada Selasa, menjadikan total infeksi menjadi 1.983 sejak awal pandemi.

Wabah Brunei tetap kecil dibandingkan dengan bagian lain di Asia Tenggara, yang berjuang melawan gelombang virus ganas yang didorong oleh varian Delta

TERKINI
Bahasa Pergaulan Tentukan Keberlangsungan Bahasa Daerah KPK Sita Kantor NasDem di Labuhanbatu Sumut Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang