Minggu, 22/08/2021 19:59 WIB
Manila, Jurnas.com - Kementerian Tenaga Kerja Filipina mengatakan, pekerja Filipina yang telah divaksinasi akan diizinkan memasuki Hong Kong mulai 30 Agustus.
Sekretaris Tenaga Kerja Silvestre Bello mengatakan Hong Kong setuju untuk mengizinkan pekerja Filipina di luar negeri (OFWs) yang menerima vaksin COVID-19 di negara asal mereka datang dan bekerja asalkan mereka dapat menunjukkan kartu vaksin yang dikeluarkan Biro Karantina Filipina.
"Kesepakatan itu akan menguntungkan sekitar 3.000 pekerja yang menunggu untuk dikerahkan ke Hong Kong," kata Bello dalam sebuah pernyataan pada Minggu (22/8).
Hong Kong, yang memiliki beberapa pembatasan virus corona paling ketat secara global, sebelumnya melarang mereka yang menerima suntikan di Filipina untuk masuk.
China Desak AS Setop Campuri Urusan Dalam Negeri Hong Kong
Hong Kong Izinkan Polisi Minta Sandi Ponsel dan Komputer Warga
Pengadilan Hong Kong Tolak Banding Aktivis di Kasus Subversi
Ada 210.000 OFW, sebagian besar bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Hong Kong, kata Bello. Pengiriman uang yang dikirim oleh jutaan OFW di seluruh dunia adalah jalur kehidupan ekonomi utama bagi Filipina.
Filipina meningkatkan kampanye vaksinasi di tengah lonjakan infeksi virus corona yang didorong oleh varian Delta yang mematikan. Sejauh ini, 11,8 persen dari 110 juta penduduknya telah diimunisasi penuh terhadap COVID-19.
Infeksi COVID-19 di Filipina mencapai lebih dari 1,83 juta, peringkat tertinggi kedua di Asia Tenggara. Kematian melebihi 31.800, atau hanya di bawah 2 persen dari total kasus. (Reuters)
Keyword : Hong KonPekerja Filipina