Kamis, 19/08/2021 23:45 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Selama Bulan Juli 2021, nilai transaksi digital banking tumbuh 53,08% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3.410,7 triliun.
"Transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya ekseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking," ungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kamis (19/8/2021).
Maka dari itu, ia menegaskan kebijakan sistem pembayaran BI terus diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien.
Selain itu volume transaksi digital banking juga tercatat meningkat sebesar 56,07% (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi.
Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat
Ukraina Mundur dari Tiga Desa di Timur, Zelenskiy Memohon Bantuan Senjata
Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara
Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pun naik 57,71% (yoy) mencapai Rp25,4 triliun, serta nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp642,3 triliun, tumbuh 6,84% (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Keyword : Bank Indonesia Transaksi Digital Daring