Kamis, 12/08/2021 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan wanita bernama Maroah (17) yang ditemukan tewas di dalam kardus tertutup terpal di Jalan Kampung Petukangan, Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/8/2021) lalu.
"Benar sudah ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, Kamis (12/8/2021).
Meski telah dibekuk, Jerry enggan merincikan kronologis serta identitas pelaku pembunuhan tersebut. Ia menyebut pihaknya akan menjelaskan secara rinci usai pemeriksaan rampung.
"Nanti akan dirilis ya," imbuhnya.
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma menduga jasad wanita yang ditemukan terbungkus kardus merupakan korban pembunuhan. Hal tersebut diungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan terhadap mayat tersebut.
"Dugaannya korban pembunuhan, karena ada beberapa luka. Lukanya ini sementara yang baru kami lihat ada di bagian kepala," terang Satria saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Keyword : Mayat Dalam KardusCakungPolda Metro