Taufik : Usulan Perubahan RPJMD DKI Jakarta Segera Dibahas DPRD

Senin, 02/08/2021 20:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menjelaskan, usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022, dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun 2020, telah diterima DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya akan dibahas berjenjang di tingkat Komisi, untuk selanjutnya didalami Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan disepakati bersama dalam rapat pimpinan gabungan yang hasilnya akan diparipurnakan.

“Selanjutnya jawaban Wakil Gubernur tersebut akan dibahas oleh Alat Kelengkapan DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif,” katanya usai memimpin rapat paripurna hari ini, Senin (2/8).

Dalam penjelasan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, latar belakang diusulkannya perubahan RPJMD didasarkan oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi COVID-19. Dimana, pada tahun 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen (YoY) yang kemudian meningkatkan peningkatan mencapai minus 3,89 persen pada triwulan IV yang menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.

Selain itu, kebijakan nasional yang diakomodir dalam perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta yakni Pepres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 serta Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klarifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Beberapa indikator yang diubah antara lain, Reorientasi Arah Kebijakan Pembangunan dan Kebijakan Pembangunan Kota Jakarta, Penyesuaian asumsi makro yang disusun berdasarkan masukan Bank Indonesia, BPS DKI serta INDEF, serta Penyesuaian indikator dan target kinerja pada periode 2020 hingga 2022.

Sedangkan dalam penjelasan Gubernur terhadap Raperda P2APBD Tahun Anggaran 2020 setidaknya hampir seluruh postur APBD DKI 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Diantaranya, Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp57,23 triliun hanya mampu teralisasi Rp55,89 triliun atau 97,65 persen, Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Langsung (BL) terealisasi Rp23,06 triliun dari perkiraan anggaran Rp25,29 triliun (86,23% ) dan Belanja Tidak Langsung (BTL) terealisasi Rp29,01 triliun dari perkiraan anggaran Rp33,65 triliun (91,19%).

Selanjutnya, pembiayaan daerah yang terdiri atas postur penerimaan pembiayaan terealisasi Rp5,58 triliun, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4,21 triliun, serta Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA) tahun 2020 tercatat Rp5,16 triliun.

Meski mengalami penurunan, Pemprov DKI tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Meski demikian, Ariza memastikan bahwa persiapan sebagai persiapan akan siap dengan pimpinan dan anggota dewan membahas lebih lanjut masing-masing dokumen di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Eksekutif berharap dewan dapat menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah yang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” katanya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya