MPI Minta Polda Metro Jaya Bongkar Dalang Penggelapan Investasi Gedung Indonesia 1

Kamis, 29/07/2021 21:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com - PT Media Property Indonesia (MPI) melalui kuasa hukumnya Rahim bin Lasupu melaporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021).

Laporan itu atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sehubungan investasi pada proyek pembangunan gedung Indonesia 1.

Rahim berharap para penyidik dapat menilai fakta-fakta hukum yang ada dan memprosesnya hingga tuntas. Ia pun yakin penyidik dapat membongkar kasus yang telah sekian lama dilakukan oleh para terduga pelaku maupun dalangnya.

"Agar para pelaku maupun dalangnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rahim kepada wartawan, Kamis (29/7/2021).

Rahim selalu kuasa hukum PT MPI tengah menyiapkan materi pemeriksaan selanjutnya. Ia juga menelaah sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.

Ia pun mengingatkan kepada semua pihak yang tengah berhubungan dengan objek yang sudah dilaporkan untuk peduli dengan proses hukum yang ada.

"Jangan sampai ada potensi-potensi atau masalah hukum baru yang muncul jika melakukan transaksi dan lain-lain sebagainya," tukas Rahim.

Sementara Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menyerahkan sepenuhnya proses laporannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kita biarkan pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk terus menelaah kasus ini. Harapan kami, siapapun nanti bisa mendapatkan keadilan," kata Dewi.

Dewi sebenarnya telah melakukan pendekatan kepada para pihak yang terkait dengan investasi tersebut sebelum dibawah ke ranah hukum. Namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi hak dari PT MPI sendiri.

"Baru saat ini kami sampaikan laporan polisi. Cuma memang manajemen dari dulu sudah mencoba untuk berkoordinasi. Karena ini adalah bisnis investasi. Jadi kita mencoba melakukan semacam pendekatan secara kekeluargaan. Sejak 2010, tidak ada itikad baik," katanya.

PT. MPI merupakan salah satu pemegang saham PT China Sonangol Media Investment, perusahaan yang menjadi kendaraan investasi untuk proyek tersebut.

Adapun pemegang saham lain yang menjadi mitra MPI adalah CS Real Estate Pte Ltd entitas dari China Sonangol Group.

TERKINI
KPK Periksa Dirut PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif Kejagung Periksa 3 Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Timah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan KPK Dewas KPK Sudah Periksa Alexander Marwata: Tidak Ada Pelanggaran