SBY Dipolisikan, Alumni HMI Disebut Ilegal
Sabtu, 12/11/2016 15:53 WIB
Jakarta - Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi yang melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dianggap ilegal.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat
Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, pihak yang mengaku dari Forum Silaturahmi Alumni
HMI lintas generasi itu ternyata legal standingnya tidak jelas.
"Itu forum gelap dan mengada-ada. Ternyata forum ini tidak diakui oleh PB
HMI. Sebab tidak ada dalam struktur resmi
HMI," kata Didi, usai mengikuti diskusi di Kawasan Cikin, Jakarta, Sabtu (12/11).
Bahkan, kata Didi, tokoh
HMI Jusuf Kalla yang saat ini sebagai wakil presiden menyatakan tidak mengenal forum tersebut. Menurutnya, forum itu tidak masuk dalam bagian struktur
HMI.
"Jadi jelas-jelas Pak JK sudah tegaskan bahwa Forum Silaturahmi
HMI itu forum yang tidak resmi," tegasnya.
Oleh karenanya legal standingnya tidak jelas, lanjut Didi, sehingga tidak punya kapasitas dan kompetensi sehubungan dengan laporan yang dilakukan ke Bareskrim Polri.
"Jadi hemat kami karena forum ini sama sekali tidak jelas maka tidak perlu kami tanggapi. Kami berharap kepolisian bijak, cermat dan hati-hati bahwa siapapun yang kapasitas dan legal standingnya tidak jelas maka patut ditolak," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden keenam
SBY dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni
HMI Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11).
SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11).
TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi
Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap
Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat
Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara