SBY Dipolisikan, Alumni HMI Disebut Ilegal

Sabtu, 12/11/2016 15:53 WIB

Jakarta - Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi yang melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dianggap ilegal.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, pihak yang mengaku dari Forum Silaturahmi Alumni HMI lintas generasi itu ternyata legal standingnya tidak jelas.

"Itu forum gelap dan mengada-ada. Ternyata forum ini tidak diakui oleh PB HMI. Sebab tidak ada dalam struktur resmi HMI," kata Didi, usai mengikuti diskusi di Kawasan Cikin, Jakarta, Sabtu (12/11).

Bahkan, kata Didi, tokoh HMI Jusuf Kalla yang saat ini sebagai wakil presiden menyatakan tidak mengenal forum tersebut. Menurutnya, forum itu tidak masuk dalam bagian struktur HMI.

"Jadi jelas-jelas Pak JK sudah tegaskan bahwa Forum Silaturahmi HMI itu forum yang tidak resmi," tegasnya.

Oleh karenanya legal standingnya tidak jelas, lanjut Didi, sehingga tidak punya kapasitas dan kompetensi sehubungan dengan laporan yang dilakukan ke Bareskrim Polri.

"Jadi hemat kami karena forum ini sama sekali tidak jelas maka tidak perlu kami tanggapi. Kami berharap kepolisian bijak, cermat dan hati-hati bahwa siapapun yang kapasitas dan legal standingnya tidak jelas maka patut ditolak," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden keenam SBY dilaporkan Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11). SBY dianggap melakukan tindak pidana penghasutan saat pidato di kediamannya di Cikeas, Bogor, Selasa (2/11).

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara