Kamis, 15/07/2021 18:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Lembaga sertifikasi hijau terkemuka dunia, Forest Stewardship Council (FSC), mencabut lisensi perusahaan sawit asal Korea Selatan, Korindo, setelah terbukti melakukan perusakan hutan di Papua.
Menurut laporan BBC pada Kamis (15/7), analisis visual menunjukkan ada kebakaran yang disengaja di hutan-hutan Papua, yang dinilai melanggar regulasi FSC.
Sebagaimana diketahui, lisensi FSC selama ini bertujuan untuk memberi tahu konsumen bahwa produk tersebut bersumber dari perusahaan yang etis dan berkelanjutan.
"Hubungan itu (dengan Korindo) tidak dapat dipertahankan," kata Kim Carstensen, Direktur Jenderal Internasional FSC. Dia memastikan lisensi merek dagang Korindo dengan FSC akan dihentikan mulai Oktober.
BPDPKS dan Aspekpir Kenalkan Budidaya Sapi Pola Siska ke Petani Sawit Plasma
Kementan Latih Petani Muda Asean Produksi Kelapa Sawit Berkelanjutan
BPDPKS-Aspekpir Dorong Regenerasi Petani Kelapa Sawit PIR di Simalungun
"Kami tidak dapat memverifikasi peningkatan kinerja sosial dan lingkungan Korindo," sambung Kim.
CSO Korindo Group, Kwangyul Peck dalam sebuah pernyataan menyebut perusahaannya sangat terkejut dengan keputusan FSC.
Dia menegaskan bahwa mereka selama ini mengikuti seluruh peta jalan perbaikan yang disepakati. Kini, meski sudah tidak diakui FSC, Korindo tetap berkomitmen untuk keberlanjutan dan hak asasi manusia.
Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua dibandingkan konglomerat lainnya. Perusahaan itu telah membuka hampir 60.000 hektar hutan di dalam konsesi yang diberikan pemerintah.
Laporan tahun 2018 oleh FSC tentang tuduhan terhadap Korindo tidak pernah dipublikasikan, setelah ancaman hukum dari perusahaan, tetapi BBC memperoleh salinannya.
Laporan tersebut membuktikan bahwa operasi kelapa sawit Korindo menghancurkan 30.000 hektar hutan konservasi tinggi, yang melanggar peraturan FSC. Korindo juga melakukan pelanggaran hak tradisional dan hak asasi manusia untuk kepentingannya sendiri.
Investigasi visual oleh kelompok Arsitektur Forensik di Goldsmiths University di London dan Greenpeace International, yang diterbitkan bersama dengan BBC, juga menemukan bukti yang mengindikasikan pembakaran yang disengaja.
Keyword : Lisensi Hijau Korindo Kelapa Sawit FSC Hutan Papua