BPK Nilai Pencegahan Korupsi KPK Belum Efektif

Senin, 12/07/2021 16:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa program pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum efektif. Hal itu berdasarkan hasil Ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) semester II pada 2020.

"Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa efektivitas pengelolaan fungsi pencegahan korupsi dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan tipikor belum sepenuhnya efektif," bunyi data IHPS semester II pada 2020 milik BPK, Senin (12/7).

BPK mencatat ketidakefektifan disebabkan adanya beberapa permasalahan. Pertama, BPK menilai ada beberapa perubahan peraturan KPK belum sepenuhnya mendukung tugas dan fungsi koordinasi bidang pencegahan dan pengelolaan benda rampasan.

Kemudian, upaya pencegahan melalui fungsi koordinasi dan monitoring kegiatan yang digadang KPK belum dilaksanakan secara memadai. BPK menyebut KPK belum maksimal melibatkan pemerintah, kementerian, maupun lembaga untuk mendukung program tersebut.

Selain itu, BPK juga menyebut program pelaksanaan penindakan dan eksekusi belum mendukung pengelolaan benda titipan atau sitaan, barang rampasan, dan hasil eksekusi secara memadai. Direktorat penyelidikan KPK diyakini belum optimal mendata seluruh barang yang diduga terlibat dalam suatu kasus sebelum naik ke tahap berikutnya

Atas dasar itulah BPK meminta KPK segera memperbaiki sistem pencegahannya dengan beberapa masukan. Pertama, Lembaga Antikorupsi disarankan untuk menyempurnakan peraturannya. Tiap aturan yang dikeluarkan diminta tidak bertabrakan. Utamanya dalam upaya pencegahan

Selain itu, KPK disarankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penetapan area intervensi, indikator, dan subindikator pencegahan. Lembaga Antikorupsi diminta terpaku dengan fokus area yang tercantum dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

KPK disarankan untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk penetapan area intervensi, indikator, dan subindikator pencegahan. Lembaga Antikorupsi diminta terpaku dengan fokus area yang tercantum dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

Terakhir, BPK minta KPK perbaiki pengelolaan barang titipan di tahap penyelidikan. Penyelidik diminta lebih baik lagi menghitung barang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi sebelum diserahkan ke penyidik.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2