Soal Usulan RS Darurat di Halaman DPR, Ledia PKS: Harus Dicermati, Jangan Sampai Dipaksakan

Sabtu, 10/07/2021 16:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Usulan Fraksi Partai Demokrat soal halaman gedung DPR RI dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19 terus memunculkan komentar beragam dari berbagai kalangan.

Bagi Legislator PKS, Ledia Hanifa Amaliah, usulan yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman itu harus betul-betul dicermati. 

“Jangan dipaksakan. RS Darurat dimanapun harus betul-betul memperhatikan persyaratan minimalnya,” kata dia dalam perbincangan dengan Jurnas.com, Sabtu (10/7).

Ledia melanjutkan, RS Darurat untuk pasien Covid-19 masuk dalam kategori penanganan khusus. Artinya, sejumlah syarat-syarat penting harus betul-betul diterapkan.

Syarat tersebut, sambungnya, diantaranya kondisi RS yang steril serta ketersedian oksigen dan obat-obatan yang memadai.

“SDM yang memadai juga diantaranya  pembuangan dan pengolahan limbahnya. Jadi harus betul-betul dicermati dan jangan sampai dipaksakan,” tandas anggota Komisi X DPR RI ini.

Selain Fraksi Demokrat, ide soal RS Darurat di halaman DPR ini juga disuarakan oleh dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.

Menurutnya, Komplek DPR/MPR punya lahan dan halaman yang cukup luas untuk dijadikan RS Darurat bagi pasien Covid-19.

TERKINI
Pesawat Tempur F4 Yunani Jatuh Saat Atraksi Udara, Dua Pilot Tewas IRGC Klaim Rudal Iran Hantam Kapal Induk dan Kapal Perang AS Menyusul Soekarno Hatta, Bandara Halim dan Radin Inten II Ditutup Sementara Geger Dentuman di Bandung Raya, BMKG Pastikan Bukan dari Aktivitas Gempa