Sabtu, 10/07/2021 16:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Usulan Fraksi Partai Demokrat soal halaman gedung DPR RI dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19 terus memunculkan komentar beragam dari berbagai kalangan.
Bagi Legislator PKS, Ledia Hanifa Amaliah, usulan yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman itu harus betul-betul dicermati.
“Jangan dipaksakan. RS Darurat dimanapun harus betul-betul memperhatikan persyaratan minimalnya,” kata dia dalam perbincangan dengan Jurnas.com, Sabtu (10/7).
Ledia melanjutkan, RS Darurat untuk pasien Covid-19 masuk dalam kategori penanganan khusus. Artinya, sejumlah syarat-syarat penting harus betul-betul diterapkan.
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
50.059 Korban Keracunan MBG, DPR Minta BGN Beralih ke Dapur Sekolah
Syarat tersebut, sambungnya, diantaranya kondisi RS yang steril serta ketersedian oksigen dan obat-obatan yang memadai.
“SDM yang memadai juga diantaranya pembuangan dan pengolahan limbahnya. Jadi harus betul-betul dicermati dan jangan sampai dipaksakan,” tandas anggota Komisi X DPR RI ini.
Selain Fraksi Demokrat, ide soal RS Darurat di halaman DPR ini juga disuarakan oleh dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.
Menurutnya, Komplek DPR/MPR punya lahan dan halaman yang cukup luas untuk dijadikan RS Darurat bagi pasien Covid-19.