Jum'at, 09/07/2021 15:35 WIB
Tokyo, Jurnas.com - Pemilik restoran franchise `Kill Bill` di Jepang, Kozo Hasegawa, menentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah, kendati pelanggar diancam sanksi finansial.
PPKM Covid-19 di Jepang berlangsung hingga 22 Agustus. Pembatasan ini termasuk meminta restoran tutup lebih awal dan berhenti menyajikan alkohol dengan imbalan subsidi pemerintah.
Kozo Hasegawa, presiden Global-Dining yang mengelola 43 restoran menegaskan bahwa dia tidak akan mematuhi aturan pemerintah Jepang.
"Kami akan melanjutkan operasi biasa kami sepanjang keadaan darurat baru ini dengan minuman beralkohol yang disajikan," kata Hasegawa dikutip dari Reuters pada Jumat (9/7).
Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang untuk Tenaga Kerja Indonesia
Basmi Produk KW, Jepang Daftarkan Teh Hijau ke Sistem GI
Memanas, Jepang Usir Kapal China di Perairan Sengketa
Pada Kamis (8/7) kemarin, Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura menyebut pihaknya bakal meminta bank untuk menekan restoran-restoran yang tidak mematuhi PPKM.
"Kami akan menanggapi dengan menjatuhkan hukuman dan cara lain terhadap mereka yang menolak untuk mematuhi," kata Nishimura.
Usai mengeluarkan pernyataan itu, topik `lembaga keuangan`, `tekanan`, `Menteri Nishimura` masuk dalam jajaran trending topik teratas di Twitter. Namun dia menyangkal bahwa pemerintah bermaksud membatasi pinjaman dari para pemilik restoran.
"Kabinet tampaknya berada dalam kekacauan," ujar Hasegawa menyikapi pernyataan Nishimura.
Dia juga menyebut sang menteri "tidak tahu banyak tentang konstitusi kita".
Keyword : Jepang PPKM Pembatasan Covid-19 Restoran Kill Bill