Muak dengan PPKM, Restoran di Jepang Nekat Langgar Aturan

Jum'at, 09/07/2021 15:35 WIB

Tokyo, Jurnas.com - Pemilik restoran franchise `Kill Bill` di Jepang, Kozo Hasegawa, menentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah, kendati pelanggar diancam sanksi finansial.

PPKM Covid-19 di Jepang berlangsung hingga 22 Agustus. Pembatasan ini termasuk meminta restoran tutup lebih awal dan berhenti menyajikan alkohol dengan imbalan subsidi pemerintah.

Kozo Hasegawa, presiden Global-Dining yang mengelola 43 restoran menegaskan bahwa dia tidak akan mematuhi aturan pemerintah Jepang.

"Kami akan melanjutkan operasi biasa kami sepanjang keadaan darurat baru ini dengan minuman beralkohol yang disajikan," kata Hasegawa dikutip dari Reuters pada Jumat (9/7).

Pada Kamis (8/7) kemarin, Menteri Ekonomi Jepang Yasutoshi Nishimura menyebut pihaknya bakal meminta bank untuk menekan restoran-restoran yang tidak mematuhi PPKM.

"Kami akan menanggapi dengan menjatuhkan hukuman dan cara lain terhadap mereka yang menolak untuk mematuhi," kata Nishimura.

Usai mengeluarkan pernyataan itu, topik `lembaga keuangan`, `tekanan`, `Menteri Nishimura` masuk dalam jajaran trending topik teratas di Twitter. Namun dia menyangkal bahwa pemerintah bermaksud membatasi pinjaman dari para pemilik restoran.

"Kabinet tampaknya berada dalam kekacauan," ujar Hasegawa menyikapi pernyataan Nishimura.

Dia juga menyebut sang menteri "tidak tahu banyak tentang konstitusi kita".

TERKINI
3 Tokoh Utama Perumus Pancasila dan Kontribusi Pemikiran Emasnya KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia