Kamis, 08/07/2021 12:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang kian mengganas, publik kembali dihebohkan dengan pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Rosaline Rumaseuw yang meminta pemerintah untuk membuat rumah sakit khusus para pejabat negara.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menolak usulan tersebut. Menurut Sahroni, di saat serba susah seperti saat ini, setiap warga negara memiliki hak pelayanan kesehatan yang sama.
“Saya tidak setuju dengan usulan RS untuk pejabat. Di situasi seperti sekarang, semua sama saja, tidak perlu adanya perlakuan istimewa kepada siapapun. Apalagi sampai usul ada rumah sakit khusus pejabat segala. Pejabat justru yang harus bekerja keras memikirkan agar bagaimana kondisi rumah sakit bisa normal lagi, bukan minta dispesialkan,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (8/7).
Selain itu, Sahroni menambahkan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang, semua lapisan masyarakat tengah berada dalam kondisi yang susah. Karenanya, usulan terkait perlunya rumah sakit khusus pejabat ini tidak diperlukan.
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga
“Kondisi darurat seperti sekarang ini, semua pasien sama saja, yang punya duit aja susah mau masuk rumah sakit. Jadi tidak perlu lah ada rumah sakit khusus pejabat segala. Semua kan lagi sama-sama susah,” demikian kata Sahroni.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Rosaline Irine Rumaseuw mengusulkan agar pemerintah membuat rumah sakit khusus Covid-19 bagi para pejabat. Alasanya, karena banyak pejabat negara yang sulit mendapatkan rumah sakit di tengah pandemi Covid-19.
Sebab menurut Rosaline, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang biasa dijadikan rujukan bagi pejabat negara pun sudah tidak mampu menangani di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus sudah mulai waspada karena pejabat negara ini harus diistimewakan, dia ditempatkan untuk memikirkan negara dan rakyatnya. Bagaimana sampai dia datang ke emergency terus terlunta-lunta," cetusnya.