Serap Anggaran 91,52 Persen, Kemdikbudristek Kembali Raih Opini WTP

Kamis, 08/07/2021 00:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 untuk ke-delapan kalinya.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berpendapat bahwa penyajian Laporan Keuangan Kemdikbud Tahun 2020 tidak terdapat salah saji yang bersifat material, dan telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, sehingga BPK RI memiliki keyakinan yang memadai bahwa Laporan Keuangan Kemdikbud Tahun 2020 memperoleh opini WTP.

Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan dengan memperhatikan empat kriteria yaitu (1) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (2) Kecukupan pengungkapan; (3) Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (4) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, opini WTP ini memberikan arti penting sebagai wujud nyata dan komitmen bersama guna menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara.

"Alhamdulillah berkat kerja keras semua jajaran Kemdikbudristek dan masukan perbaikan dari BPK RI laporan keuangan tersebut mendapat opini `WTP` yang kedelapan kali. Opini WTP ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemdikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara dalam mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan di seluruh tanah air," tutur Menteri Nadiem.

Lebih lanjut Menteri Nadiem menjelaskan, Kemdikbud pada tahun 2020 merealisasikan anggaran sebesar Rp79,06 triliun atau sebesar 91,52 persen dari pagu sebesar Rp86,39 triliun yang sebagian besar dimanfaatkan untuk membiayai program prioritas.

"Program prioritas tersebut antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi perguruan tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, bantuan/subsidi kuota internet bagi siswa/mahasiswa/ guru/dosen, Bantuan Subsidi Upah PTK Non PNS. Selanjutnya, penanganan Covid-19 pada RSP PTN, BOPTN, Bantuan Pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan," terang Menteri Nadiem.

Pada kesempatan yang berbeda, Plt. Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek, Ainun Na’im, menyampaikan bahwa Opini WTP atas Laporan Keuangan Kemdikbud tahun 2020 sangat penting artinya, mengingat Kemdikbudristek adalah salah satu kementerian yang mengelola anggaran terbesar dengan 404 jumlah satker dan tersebar di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Selain itu, opini WTP juga menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan secara profesional, bijaksana, transparan, dan akuntabel.

Laporan keuangan menurutnya tidak hanya sekadar laporan yang tersimpan rapi, tetapi dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan perencanaan kegiatan dan anggaran tahun berikutnya.

"Kemdikbudristek terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara dengan memperhatikan kualitas pemanfaatannya dan terus mendorong untuk lebih efektif dan lebih akuntabel," ujar Ainun.

Dalam rangka terus meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depan, selain memberikan opini WTP, BPK RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait pengelolaan keuangan negara dan BMN. Atas masukan dan rekomendasi tersebut, Kemdikbudristek berkomitmen untuk segera menindaklanjuti.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa