Maskapai dan Bandara Eropa Ketar-ketir jelang Pemberlakuan Paspor Vaksin

Selasa, 29/06/2021 10:01 WIB

Dublin, Jurnas.com - Sejumlah kelompok yang mewakili maskapai penerbangan dan bandara seluruh Eropa memperingatkan ancaman kerumunan, pasca paspor vaksin resmi berlaku pada Kamis (1/7) lusa.

"Ketika lalu lintas penumpang meningkat dalam beberapa minggu mendatang, risiko kekacauan di Bandara Eropa adalah nyata," kata kelompok itu dalam surat bersama dikutip dari Reuters pada Selasa (29/6).

Sertifikat digital dirancang untuk menunjukkan, melalui kode QR, apakah penumpang telah divaksinasi lengkap, memiliki kekebalan karena pemulihan baru-baru ini dari COVID-19 atau memiliki tes negatif.

Sertifikat itu dirancang untuk digunakan untuk perjalanan di seluruh Uni Eropa mulai 1 Juli, tetapi akan membutuhkan pemeriksaan ekstra dan peralatan yang tepat untuk membaca kode.

Surat itu mengatakan satu-satunya cara untuk menghindari antrian besar dan penundaan selama puncak musim panas ialah dengan menerapkan sistem, di mana sertifikat vaksinasi dan formulir pencari penumpang diproses dari jarak jauh sebelum penumpang tiba di bandara.

Pemeriksaan hanya boleh dilakukan di negara keberangkatan dan bukan pada saat kedatangan, dan pemerintah nasional harus mengelola data kesehatan dan menyediakan peralatan untuk memeriksa kode QR.

"Tingkat fragmentasi dan perbedaan yang tinggi dalam penerapan DCC serta duplikasi pemeriksaan dokumen yang berkelanjutan di beberapa negara bagian mengkhawatirkan," katanya.

Menjelang pertemuan negara-negara Eropa tentang sertifikat digital hari ini, Komisi Eropa mengeluarkan panduan untuk negara-negara anggota yang menggemakan beberapa kekhawatiran, mencatat bahwa 10 kombinasi pemeriksaan yang berbeda sedang direncanakan oleh berbagai negara.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung