Selasa, 22/06/2021 14:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji kemungkinan untuk memajukan waktu pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan di DKI Jakarta yakni mulai pukul 20.00 WIB. Hal tersebut mengikuti peraturan terbaru pelaksanaan PPKM Mikro yang telah diterbitkan pemerintah.
“Nantinya, tentu besok kita akan rapatkan lagi, kita koordinasikan apakah ini tetap dimulai pukul 21.00 WIB atau justru maju pukul 20.00 WIB,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo usai mengecek pembatasan mobilitas di Kemang, Senin (21/6/2021) malam.
Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap
Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat
Ukraina Mundur dari Tiga Desa di Timur, Zelenskiy Memohon Bantuan Senjata
Keyword : Polda Metro Pembatasan Mobilitas