Per 18 Juni, Qatar Izinkan 80 Persen Pegawai Kembali ke Kantor

Kamis, 17/06/2021 12:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabinet Qatar mengatakan pada hari Rabu akan mengizinkan hingga 80% karyawan sektor publik dan swasta untuk kembali ke kantor mulai 18 Juni

Dilansir Middleeast, Kamis (17/06), hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Qatar untuk secara bertahap mengurangi langkah-langkah terkait virus corona.

Keputusan itu tidak mencakup karyawan di sektor kesehatan, keamanan, dan militer.

Kabinet juga mengatakan mal dan food court dapat memulai kembali operasi pada hari Jumat, dan pernikahan juga akan diizinkan, dengan kapasitas dan batasan tertentu.

Qatar memutuskan pada awal Mei untuk mencabut tindakan terkait virus corona dalam empat fase mulai 28 Mei dan berakhir pada 30 Juli.

TERKINI
Peringatan Hari UFO Sedunia Setiap 2 Juli, Ini Sejarah dan Maknanya Bulan Safar Penuh dengan Kesialan, Benarkah? Bacaan Doa untuk Orang Tua Lengkap dengan Artinya 50 Kata-Kata Mutiara Ali bin Abi Thalib yang Penuh Inspiratif