Per 18 Juni, Qatar Izinkan 80 Persen Pegawai Kembali ke Kantor

Kamis, 17/06/2021 12:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabinet Qatar mengatakan pada hari Rabu akan mengizinkan hingga 80% karyawan sektor publik dan swasta untuk kembali ke kantor mulai 18 Juni

Dilansir Middleeast, Kamis (17/06), hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Qatar untuk secara bertahap mengurangi langkah-langkah terkait virus corona.

Keputusan itu tidak mencakup karyawan di sektor kesehatan, keamanan, dan militer.

Kabinet juga mengatakan mal dan food court dapat memulai kembali operasi pada hari Jumat, dan pernikahan juga akan diizinkan, dengan kapasitas dan batasan tertentu.

Qatar memutuskan pada awal Mei untuk mencabut tindakan terkait virus corona dalam empat fase mulai 28 Mei dan berakhir pada 30 Juli.

TERKINI
Akhir Abad, Dua Pertiga Penduduk Dunia Terancam Krisis Air Bersih Peringati HUT Ke-81 RI, Tarif KA Commuter Line Hanya Rp8 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan Kemerdekaan RI Tokoh Pejuang Perempuan Muslimah dalam Sejarah Kemerdekaan RI