Per 18 Juni, Qatar Izinkan 80 Persen Pegawai Kembali ke Kantor

Kamis, 17/06/2021 12:41 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kabinet Qatar mengatakan pada hari Rabu akan mengizinkan hingga 80% karyawan sektor publik dan swasta untuk kembali ke kantor mulai 18 Juni

Dilansir Middleeast, Kamis (17/06), hal ini dilakukan sebagai bagian dari rencana Qatar untuk secara bertahap mengurangi langkah-langkah terkait virus corona.

Keputusan itu tidak mencakup karyawan di sektor kesehatan, keamanan, dan militer.

Kabinet juga mengatakan mal dan food court dapat memulai kembali operasi pada hari Jumat, dan pernikahan juga akan diizinkan, dengan kapasitas dan batasan tertentu.

Qatar memutuskan pada awal Mei untuk mencabut tindakan terkait virus corona dalam empat fase mulai 28 Mei dan berakhir pada 30 Juli.

TERKINI
Mengenal Keagungan Surah Al-Fatihah sebagai Induk Al-Qur`an Insiden FlyDubai Picu Kritik, Netanyahu Disebut Tak Belajar dari 7 Oktober Apa yang Terjadi Jika Bumi Tiba-Tiba Berhenti Berputar? Jorge Jesus Ungkap Masa Depan Cristiano Ronaldo di Portugal