Selasa, 15/06/2021 16:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal Anji sampai dengan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Diketahui, Anji membeli narkotika jenis ganja melalui media sosial.
“Iya belinya online,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6/2021).
Ratusan Siswa Terpapar Radikalisme Online, Kemen PPPA Olah Materi Edukasi
Kemenkeu Diingatkan Tak Jalan Sendiri Tangani Pascabanjir Sumatera
Komisi III DPR Desak Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Online di Medan
Keyword : Kabar Artis Anji Online Ganja