Sri Mulyani Disebut Akan Naikan PPN 12 Persen, Pimpinan DPR: Jangan Berandai-andai

Jum'at, 11/06/2021 15:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad enggan berspekulasi soal adanya wacana kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Dasco juga enggan mengelaborasi lebih jauh soal apakah DPR RI akan menyetujui usulan penambahan pajak yang salah satunya masuk dalam bahan pokok.

“Saya sudah sampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam hal ini kan fokus ke dalam pemulihan ekonomi nasional, tapi dengan tidak memberatkan masyarakat tentunya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/6).

“Kalau memang nanti betul adanya itu sebagian teman-teman sudah menyatakan keberatan, kalau ada. Tapi kan ini belum ada, jadi kita jangan berandai-andai,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Dasco juga kembali menegaskan bahwa draf usulan kebijakan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal usulan penambahan PPN menjadi 12 persen itu belum diterima.

“Jadi gini, proses pengiriman draf itu berjenjang dan sampai hari ini belum sampai ke meja pimpinan, kalau sampai meja pimpinan saja belum apalagi ke komisi yang terkait sehingga hal yang kemudian berkembang di medsos itu juga bisa membingungkan masyarakat, karena hal itu belum ada bahannya,” demikian Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan disebut-sebut akan menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, serta perluasan pengenaan PPN untuk sembako, jasa sekolah, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa tenaga kerja dan beberapa bentuk jasa lainnya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap