Minggu, 06/11/2016 21:12 WIB
Jakarta - Kepolisian mengejar 15 orang yang diduga jadi provokator kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara di sela aksi demo anti Ahok di Istana 4 November lalu. 11 Orang orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari 15 orang yang sudah ditangkap, empat orang lainnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat.
4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
Keyword : Kerusuhan Penjaringan Polda Metro Jaya