Minggu, 06/11/2016 21:12 WIB
Jakarta - Kepolisian mengejar 15 orang yang diduga jadi provokator kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara di sela aksi demo anti Ahok di Istana 4 November lalu. 11 Orang orang sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari 15 orang yang sudah ditangkap, empat orang lainnya dilepaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat.
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Keyword : Kerusuhan Penjaringan Polda Metro Jaya