Tak Hadir Panggilan Komnas HAM, Pimpinan KPK: Hak Asasi Apa yang Dilanggar Dalam TWK?

Selasa, 08/06/2021 12:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tidak akan memenuhi panggilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pemaggilan itu untuk dimintai keterangan soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Firli Bahuri Cs mengklaim tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam TWK tersebut. Padahal, alasan pemanggilan dari Komnas HAM terkait hasil TWK. 75 pegawai dinyatakan tidak lulus TWK dan 51 diantaranya diberhebtikan dari KPK.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/6).

Firli Bahuri Cs melalui Ali Fikri mengatakan bahwa pengiriman surat itu untuk menghormati apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Komnas HAM.

Firli Bahuri Cs, menegaskan
proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia menyebut, KPK telah melaksanakan UU tersebut.

"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerjasama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM mengharapkan Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk menambah keterangan mengenai sengkarut TWK.

"Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi.

Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri Cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.

"Kita berharap mereka bisa hadir," imbau Anam menandaskan.

TERKINI
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat