Kinerja Legislasi Lamban, DPR Minta Kemenkumham Maksimalkan Alokasi Anggaran

Senin, 07/06/2021 18:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM harus memaksimalkan alokasi anggaran untuk legislasi.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dalam rapat kerja bersama Polri, Jaksa Agung dan Kemnkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (7/6).

Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA/RKP) Kementerian dan Lembaga Tahun Anggaran 2022.

"Tapi kami mohon sebagai catatan, bahwa alokasi anggaran, terutama yang terkait dengan legislasi, dan tentu ini di bawah Direktorat Jenderal Perundang-undangan bisa dimaksimalkan," papar dia.

Politisi Fraksi PPP ini melihat, ada pelambatan dalam kinerja legislasi yang menjadi tanggung jawab Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan DPR. Ditjen ini bertugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.

"Kami melihat ada pelambatan kerja legislasi yang diembah oleh Kemenkumham, banyak hal yang sudah kita sepakati, detailnya akan kami sampaikan di rapat kerja pengawasan," ungkap Arsul. 

Ditjen Peraturan Perundang-undangan mempunyai tanggung jawab melaksanakan kebijakan di bidang perancangan, harmonisasi, pengundangan dan publikasi, litigasi peraturan perundang-undangan, fasilitasi perancangan peraturan perundang-undangan.

"Bisa dilihat di sini, misalnya yang terkait dengan legislasi yang sudah kita sepakati itu baru RKUHP/KUHP, tapi RUU Pemasyarakatan itu tidak tersebut, dan lain sebagainya. Padahal ini menjadi prioritas kita yang perlu didukung anggaranya," demikian Arsul.

TERKINI
Hari Dharma Wanita Nasional Setiap 5 Agustus, Ini Sejarahnya 5 Agustus 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Kalah dari Persib, Taktik Shin Tae-yong di Persija Mulai Dipertanyakan KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Terkait Kasus Silmy Karim