Sahroni Pertanyakan Kebijakan Pelarangan Sepeda Non Roadbike Melintas JLNT

Senin, 07/06/2021 15:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Baru-baru ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan aturan yang tidak mengizinkan sepeda non-road bike untuk melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) di jalur Kampung Melayu-Tanah Abang.

Alasannya, sepeda non-road bike memiliki kecepatan yang rendah, hingga rawan kecelakaan. Kebijakan ini kemudian menuai protes dari masyarakat karena dinilai diskriminatif.

Terkait hal ini, anggota DPR RI asal DKI Jakarta yang juga  pembina komunitas sepeda ASC Cycling, Ahmad Sahroni angkat bicara. Menurut Sahroni, kebijakan ini memang patut dievaluasi ulang, karena dapat memberikan kesan diskriminatif kepada pengguna sepeda non roadbike lainnya.

“Kebijakan pelarangan ini menurut saya tidak ada urgensinya dan cenderung diskriminatif pada pesepeda non-roadbike. Padahal kalau memang ukurannya kecepatan, ya sepeda roadbike juga bisa lambat, dan sepeda non-roadbike juga bisa cepat,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (7/6).

Lebih lanjut, Sahroni menyebut bahwa sebaiknya, aturan bagi pesepeda ini ditentukan berdasarkan tolak ukur yang jelas. Misalnya, dengan adanya ukuran maksimal kecepatan, atau pelarangan kegiatan, bukan tergantung jenis sepeda.

“Kalau memang alasannya sepeda roadbike itu kencang, sebenarnya semua sepeda juga bisa juga kencang. Jadi, sebaiknya jika memang mau diatur, ya diatur aja berdasarkan kecepatan, misalnya hanya boleh kecepatan maksimal 40km/jam. Atau berdasarkan aturan tertentu, misalnya, di jalan raya tidak boleh berhenti untuk foto-foto atau nongkrong. Jadi bukan berdasarkan jenis sepedanya,” demikian Sahroni.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih