Fadli Zon: Aksi 4 November Bukan Untuk Jegal Ahok

Sabtu, 05/11/2016 22:17 WIB

Jakarta - Tuntutan massa aksi dari berbagai elemen pada hari Jumat (4/11) dinilai bukan untuk menjegal agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak bisa berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Aksi besar-besaran berbagai elemen itu dinilai untuk menuntut pemerintah dalam hal ini pihak Kepolisian agar segera memproses Ahok sesuai hukum terkait pernyataan tentang Surat Al Maidah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dalam diskusi bertajuk "Revalitas Elit Pilkada DKI" di Jakarta, Sabtu (5/11).

Pasalnya, Ahok menyampaikan pernyataan tentang Surat Al Maidah itu kapasitasnya bukan calon gubernur, tapi sebagai gubernur DKI Jakarta. Sebab itu, ditegaskan Fadli, aksi tersebut jangan dikaitkan-kaitkan untuk menjegal Ahok.

"Karena saudara Ahok bicara itu selaku gubernur, bukan sebagai calon gubernur. Jadi menurut saya itu hanya urusan kecil lah, jangan selalu dikaitkan urusaan ini dengan Pilkada. Enggak ada sedikit pun urusanya Pilkada. Pilkada itu urusan kecil. Menurut saya, Pilkada itu urusan kecil, tapi persoalan yang besar itu menurut saya NKRI, pancasila. (Pilkada) Ini urusan kecil," ucap Fadli Zon.

Memang sampai saat ini belum ada yang membuat Ahok harus didiskualifikasi sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta tahun 2017 mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU), Ferry Kurnia Rizkyansyah mengungkapkan, calon bisa didiskualifikasi jika sudah memenuhi aturan yang berlaku.

Menurut Ferry, sesuai peraturan yang berlaku, calon kepala daerah bisa didiskualifikasi karena beberapa hal. Salah satunya karena kasus hukum dan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Yang membatalkan itu, pertama, karena meninggal dunia atau berhalangan tetap. Yang kedua, karena kasus hukum dan itu sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht)," terang Ferry.

Terkait soal kriminalisasi pada pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, kata Ferry, ada wadah untuk menyelesaikannya. Terlebih sudah diatur secara jelas soal ketentuan calon yang memenuhi dan tidak memenuhi persyaratan.

"Itu kan ada ruang-ruang tersendiri yang harus dilakukan," tandas Ferry.

TERKINI
Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2 Karier Moncer di Hollywood, Zendaya dan Tom Holland Saling Mendukung Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah