Kemnaker Selesaikan Sengketa Indomaret vs Pegawai

Jum'at, 04/06/2021 19:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berhasil menjembatani penyelesaian sengketa perburuhan antara PT Indomarco Prismatama dengan pekerjanya. Sebelumnya, akibat kasus ini sejumlah serikat pekerja menyatakan aksi boikot atas gerai-gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

Namun, masalah ini kemudian mereda setelah Kemnaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker (Ditjen PHI JSK) memfasilitasi pertemuan pihak PT Indomarco Prismatama dengan serikat pekerja Indomaret agar menyelesaikan masalah itu dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Pemerintah selalu mendorong musyawarah mufakat untuk mencari solusi terbaik dalam setiap penyelesaian kasus ketenagakerjaan," kata Ditjen PHI JSK Indah Anggoro Putri, pada Jumat (4/6).

Dijelaskannya, Kemnaker memiliki kepedulian dan sensitifas terhadap masalah hubungan industrial yang bergejolak akibat dinamika bisnis di masa pandemi Covid-19.

Dirinya juga menekankan agar setiap perusahaan dan pekerja mengedepankan penyelesaian secara bipartit dalam masalah hubungan industrial sehingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dan melahirkan kesepakatan damai yang menguntungkan kedua belah pihak.

Karenanya, Putri berharap agar kasus Indomaret dengan serikat pekerja dijadikan pengalaman bagi semua di masa yang sulit menghadapi pandemi COVID-19 dengan bisa mengedepankan dialog yang menghasilkan musyawarah mufakat.

"Ini sebagai contoh bahwa di masa sulit apapun pekerja dan pengusaha selalu menempuh dialog," katanya.

Sementara itu Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memberikan apresiasi kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang telah mengimbau seluruh anggotanya untuk menghentikan kampanye dan aksi boikot terhadap Indomaret.

"Kemnaker memberikan apresiasi KSPI akan menghentikan kampanye dan boikot Indomaret. Ini langkah kemajuan atas sikap KSPI yang legowo, berbesar jiwa untuk menghentikan aksi boikot," ujar Anwar di Jakarta, pada Kamis (3/6).

Anwar juga memberikan pujian kepada PT Indomarco Prismatama yang telah mendorong pekerjanya melakukan dialog hubungan industrial secara bipartit hingga tercipta saling pengertian dan kesepahaman dan melahirkan kesepakatan.

"Ini contoh bagus di saat sulit, kedua pihak masih mampu menyelesaikan dialog sosial dengan harmonis," sambung dia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan konflik yang terjadi antara manajemen PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan mantan karyawannya, Anwar Bessy, berakhir damai.

Menurut Said Iqbal, manajemen Indomaret dan Anwar Bessy yang diwakili FSPMI dan KSPI, telah mencapai saling pengertian yang melahirkan kesepakatan damai.

"Kami berterima kasih kepada Dirjen PHI yang sudah mengambil langkah dari kasus ini sejak awal," tutur Said Iqbal.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China