Kamis, 03/06/2021 19:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut dugaan korupsi di Aceh. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Hakim PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung, Praperadilan Lodewyk Kandas
Kuasa Hukum Febrie Sebut Sangkaan Trading in Influence Imajinatif
Sidang Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Harus Tunggu Pidana Asal
"Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," katanya.
Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penangan dugaan korupsi ini lebih lanjut.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali.