Kamis, 03/06/2021 19:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut dugaan korupsi di Aceh. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi tersebut.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (3/6).
Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Termasuk pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Hal ini lantaran dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan.
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
"Saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," katanya.
Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan dari penangan dugaan korupsi ini lebih lanjut.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," kata Ali.