Kamis, 03/06/2021 14:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke Komisi III DPR RI untuk tahun 2022 mendatang.
Permintaan itu diutarakan Firli Bahuri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (3/6).
“Kebutuhan KPK tak lepas dari program prioritas nasional,” jelasnya.
Anggaran KPK di tahun 2022, lanjut Firli bahuri, adalah sebesar Rp. 1.496, 31 miliar. Sementara pagu indikatif sebesar Rp. 1.093, 2 miliar.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pemerasan di Imipas, Minta Evaluasi Total
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Oleh karena itu, Firli meminta adanya penambahan anggaran untuk lembaga antirasuah apabila memang kondisi keuangan negara memungkinkan.
“KPK membutuhkan Rp. 403, 9 miliar sebesar anggaran tambahan,” terang mantan Kabarhakam Polri ini.
Keyword : Warta DPR KPK Komisi III DPR Firli Bahuri Anggaran