KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 403 Miliar untuk Tahun 2022

Kamis, 03/06/2021 14:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta penambahan anggaran ke Komisi III DPR RI untuk tahun 2022 mendatang. 

Permintaan itu diutarakan Firli Bahuri dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Kamis (3/6).

“Kebutuhan KPK tak lepas dari program prioritas nasional,” jelasnya.

Anggaran KPK di tahun 2022, lanjut Firli bahuri, adalah sebesar Rp. 1.496, 31 miliar. Sementara pagu indikatif sebesar Rp. 1.093, 2 miliar. 

Oleh karena itu, Firli meminta adanya penambahan anggaran untuk lembaga antirasuah apabila memang kondisi keuangan negara memungkinkan. 

KPK membutuhkan Rp. 403, 9 miliar sebesar anggaran tambahan,” terang mantan Kabarhakam Polri ini. 

TERKINI
Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah? Siapakah Penduduk Pertama Tanah Palestina? Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu?