Jum'at, 04/11/2016 19:01 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diproses hukum secara tegas dan cepat terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al-Maidah 51.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, proses hukum tersebut akan diselesaikan dalam waktu dua pekan ke depan.
Pengawal Brad Pitt Tuduh Angelina Jolie Larang Anak-anaknya Bertemu dengan Ayah Mereka
Di Usia 18 Tahun, Penghasilan Cindy Crawford Jauh Melampaui Orangtuanya
Kasus Pelecehan Perempuan di Jepang Tinggi, Militer Kekurangan Jumlah Pasukan
Keyword : Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta Ahok Alquran DPR Polri Wapres Jusuf Kalla Jurnas.com